"Keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yakni pada pasal 120 ayat 3," kata Bamsoet.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota baru pada Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Aida Suwandi Budiman yang mengisi posisi tersebut.