PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengeruk total Kali Mampang. Sudin SDA Jaksel menyebut pengerukkan telah dilakukan sejak 2020.
PTUN Jakarta memerintahkan Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. Penggugat mengaku bersyukur dan menyebut Kali Mampang terakhir kali dikeruk tahun 2017.
Perusahaan PT Jelajah Bahari Utama dan PT Trada Alam Minera meminta warga tidak ikut lelang karena pihaknya menggugat Kejagung terkait aset kapal yang dilelang