Mantan Direktur PT Tarumartani, Nur Achmad Affandi, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.
Kriminolog Unud, Gde Made Swardhana, menilai sikap acuh warga Bali memudahkan pelaku kejahatan mendirikan pabrik narkotika. Pengawasan perlu ditingkatkan.