Seorang karyawan pabrik di Lamongan nekat mencuri motor milik teman kerjanya. Alhasil, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan aparat kepolisian Lamongan.
Pelaku adalah AA (19) warga Kecamatan Pucuk. Sedangkan pemilik motor bernama M Dwi Saputra Asyari (19) warga Desa Mendogo, Kecamatan Glagah.
"Benar, ada peristiwa pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke polisi, pada Sabtu (16/11/2024) Persisnya sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzaid mengungkapkan peristiwa ini bermula ketika korban kehilangan kunci kontak motornya. Korban lantas mencari tapi hasilnya nihil.
Saat itu lah, korban kemudian ke lokasi parkir yang mengira kontak masih menempel. Namun setiba di lokasi, korban malah mendapati motornya raib.
"Korban kemudian mengajak salah seorang teman kerjanya ke tempat parkir untuk mengecek barangkali kunci motornya masih menempel di lubang kunci motor," ujarnya.
Korban sempat berusaha mencari di seputar lokasi tetapi tidak kunjung ditemukan sehingga korban kemudian melapor ke satpam pabrik dimana korban bekerja.
"Korban juga sekaligus meminta untuk mengecek lewat CCTV," imbuhnya.
Dari pantauan CCTV tempat korban bekerja, diketahui motornya ternyata dicuri pelaku yang tak lain rekan kerjanya sendiri.
Melihat hal ini, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Deket. Saat melapor, korban juga menyebut korban berada di sebuah warung kopi di tepi jalan raya Lamongan-Babat.
Ini karena korban sempat mengetahui motor pelaku terparkir di warkop. Informasi itu kemudian segera ditindaklanjuti petugas.
"Informasi ini pun secepatnya ditindaklanjuti. Petugas dan korban menuju warkop untuk memastikan kendaraan tersebut benar milik pelaku dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek," tandasnya.
Pelaku yang belum sempat menikmati hasil curiannya itu kemudian ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polsek Deket untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara(TKP).
(abq/iwd)