Polisi menetapkan AMH (69) sebagai tersangka pencabulan dua santriwati di ponpes Kota Batu. Proses penyelidikan memakan waktu karena menunggu hasil visum.
Satnarkoba Polres Blitar Kota gencar lakukan penyuluhan pencegahan narkoba kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba.