Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya kapal diduga membawa libah dari bahan berbahaya dan berancun di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Kapal mengangkut empat penumpang empat orang atas nama Haris (31), Kesyono (48) dan dua warga negara asing asal Prancis dengan nama Philips (68) dan Niko (31)
Petugas menggelar penyekatan lalu lintas sapi di jalur perbatasan Mojokerto. Hasilnya, sebuah truk dan 2 pikap yang mengangkut 23 sapi dan kambing terjaring.