KPU Kota Makassar menetapkan 749 DCT caleg DPRD Makassar untuk Pileg 2024. Caleg tersebut akan bertarung memperebutkan 50 kursi di 5 dapil di Makassar.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga (PN) Makassar mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara kepada PT PP (Persero) Tbk atau PTPP.