Tobat adalah hal yang dapat menyucikan hamba dari dosa maksiat. Akan tetapi, jika seorang kaum muslim sudah tobat tapi maksiat lagi apakah bisa diampuni?
Jika seseorang sudah bertobat tapi kemudian kembali terjerumus dalam maksiat, apakah pintu ampunan Allah SWT masih terbuka lebar? Berikut penjelasannya.
Mahkamah Agung menolak kasasi pailit Sritex, menjadikan status pailitnya tetap. Kemnaker pastikan hak buruh jadi prioritas dan siapkan program perlindungan.