BPJS Ketenagakerjaan mencatat 86,58 juta pekerja informal di Indonesia, dengan 30,85 juta di antaranya rentan. Perlindungan dan subsidi iuran masih dibutuhkan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Francine Widjojo mengusulkan pekerja rumah ibadah selain marbut juga dimasukkan dalam kategori kebijakan tersebut.
DPR menyepakati rancangan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul DPR RI.
Puluhan pekerja di Kota Tarakan mengadu terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum ditunaikan perusahaan. Pemkot Tarakan menindaklanjuti aduan tersebut.