Bawaslu RI mengumumkan Indeks Kerawanan Pemilu. DKI Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Maluku Utara menjadi provinsi paling rawan pelanggaran Pemilu 2024.
AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.