detikNews
KPK Nonaktifkan Sementara 2 Rutan, Tahanan Dipindahkan
KPK menonaktifkan sementara rutan di Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur setelah memecat 66 pegawai rutan dalam kasus pungutan liar (pungli).
Minggu, 28 Apr 2024 14:38 WIB