Turis asing dari 23 negara mulai hari ini bisa berkunjung ke Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata.
Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana sidak ke Bandara I Ngurah Rai Bali. Dia mengamuk setelah mengetahui konter pembayaran VoA ternyata banyak yang kosong.