Komisi VI DPR RI menyetujui untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Anggota DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg untuk membahas RUU Perampasan Aset di Komisi III. Pembahasan bisa dilakukan paralel dengan revisi KUHAP.
Ratusan massa demo di Mapolda Bali dengan 33 tuntutan, termasuk reformasi Polri dan kesejahteraan rakyat. Aksi damai untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP selesai. DPR siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.