detikNews
MA Ubah Syarat Cagub-Cawagub, Kini Minimal 30 Tahun Saat Pelantikan
MA mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dkk. MA mengubah pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 2020 soal syarat usia.
Kamis, 30 Mei 2024 15:14 WIB