NasDem Lamongan Sebut Ilegal Kadernya Dukung Abdul Ghofur-Firosya Shalati

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

NasDem Lamongan Sebut Ilegal Kadernya Dukung Abdul Ghofur-Firosya Shalati

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 02 Sep 2024 21:04 WIB
Pengurus DPD NasDem Lamongan tegaskan dukungan kadernya selaim terhadap pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar adalah ilegal.
Pengurus DPD NasDem Lamongan tegaskan dukungan kader terhadap pasangan selain Yuhronur Efendi-Dirham Akbar ilegal. (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

NasDem Lamongan menanggapi keterlibatan kader parpol dalam tim cabup-cawabup Abdul Ghofur-Firosya Shalati. Eks Bappilu NasDem Lamongan, Suhandoyo diketahui turut mendampingi bapaslon itu mendaftar ke KPU Lamongan. Menurut NasDem, hal itu ilegal.

Ketua DPD Partai NasDem Lamongan, Kaharuddin menegaskan sejak terbitnya BI-KWK Pilbup Lamongan dari NasDem, secara resmi seluruh kader NasDem Lamongan harus tunduk patuh mengusung bapaslon Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara.

"Sesuai rekomendasi dari DPP, calon bupati dan wakil bupati Lamongan yang direkomendasikan Partai NasDem adalah pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara," kata Kaharuddin didampingi sejumlah pengurus dan kader partai dalam konferensi pers, Senin (2/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaharuddin memastikan Partai NasDem tegak lurus dengan apa yang direkomendasikan oleh DPP. Karena itu, bila ada kader yang berseberangan dengan keputusan DPP, itu dianggap ilegal. Terutama bila dukungan terhadap bapaslon lain itu membawa-bawa nama partai Nasdem.

"Apabila ada jajaran pengurus atas kader yang keluar dari garis partai, itu adalah ilegal," katanya.

ADVERTISEMENT

Kaharuddin mencontohkan tindakan Suhandoyo yang mengantar pasangan Abdul Ghofur-Firosya Shalati itu tidak mewakili partai NasDem melainkan atas nama pribadi. Kaharuddin tidak bisa menyalahkan dan mempermasalahkan hal itu, bila itu memang atas nama pribadi.

"Sejak 2020 hingga 2024 memang kader Partai NasDem dan salah satu wakil Ketua Bappilu di DPW. Namun pada kepengurusan 2024, nama yang bersangkutan sudah tidak lagi masuk dalam jajaran kepengurusan DPD maupu DPW Partai NasDem," lanjutnya.

Partai NasDem, kata Kaharuddin, punya sikap yang tegas terhadap para kader partai yang tidak mematuhi keputusan DPP partai. Pihaknya, kata Kaharuddin, akan memantau siapa-siapa kader NasDem yang tidak loyal terhadap keputusan DPP.

"Akan ada sanksi tegas bagi mereka yang tidak patuh dengan apa yang jadi keputusan NasDem," tegasnya.

Kaharuddin juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya dari seluruh jajaran partai Nasdem akan segera mengkonsolidasikan untuk kemenangan Yuhronur-Dirham.

NasDem, kata dia, akan turun menyapa masyarakat Lamongan demi kembali memenangkan pasangan Yuhronur-Dirham di Pilkada Lamongan yang akan berlangsung pada akhir November mendatang.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads