Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.
Markas Ormas DPD GRIB Jaya Sumatera Utara (Sumut) dirobohkan diduga menjadi tempat hiburan malam ilegal bernama Marcopolo dan sarang peredaran narkoba.
Tiga narapidana kasus narkotika kabur dari Rutan Siak, Riau. Dua berhasil ditangkap, satu masih buron setelah merusak pintu sel. Investigasi sedang berlangsung.