Kejaksaan Agung menyatakan 72 mobil yang disita dari gedung milik PT Sritex di Sukoharjo merupakan barang bukti dan diduga berasal dari hasil kejahatan.
WN China mengalami kecelakaan di Senen, Jakpus, saat mengendarai mobil. Namun WN China itu malah membawa kabur mobil polisi yang sedang menangani kecelakaan.
Lima orang debt collector yang mengintimidasi dan mengancam membakar mobil pria di Kota Bekasi ditetapkan tersangka. Salah satu dari mereka mengonsumsi narkoba.