Pakar Sosiologi Industri Unair Prof Sutinah mengatakan, kebijakan Menteri Ketenagakerjaan tentang JHT cair usia 56 tahun membuat pekerja miskin semakin miskin.
Anggota DPRD RI komisi IX Aliyah Mustika Ilham meminta Kemenaker merivisi aturan JHT. Konfederasi serikat buruh Sulsel turut mengecam aturan JHT yang baru.
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair 100% di usia 56 tahun bikin geger. Kantor Menaker pun digeruduk massa.