Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus baik fiskal maupun non fiskal untuk mencegah pelebaran dampak virus corona COVID-19 terhadap perekonomian.
Tri Susanti alias Mak Susi, terdakwa kasus ujaran rasisme di asrama mahasiswa Papua, bebas. Itu setelah Mak Susi menjalani masa hukuman selama 7 bulan.