detikHealth
Tarif Tertinggi PCR Jawa-Bali Jadi Rp 275 Ribu
Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi tentang penurunan harga PCR, Dirjen Pelayanan Kesehatan menyampaikan batasan tarif tertinggi PCR.
Rabu, 27 Okt 2021 17:44 WIB