Mantan Direktur SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui menerima USD 7 ribu. Uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik dalam sidang korupsi.
Mantan Direktur PAUD Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengaku menerima Rp 500 juta dari pengadaan Chromebook. Sidang kasus korupsi berlangsung di Jakarta.