Polisi mengamankan mobil Fortuner bernopol BE 1238 AAA anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya. Mobil itu menjadi barang bukti kecelakaan menewaskan bocah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya berurusan dengan polisi setelah mobil yang dikemudikannya menabrak bocah hingga tewas. Berikut fakta-faktanya.