detikJabar
Dokter Priguna Didakwa Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama dimulai di PN Bandung. Ia didakwa Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
19 jam yang lalu