OJK akan memberikan perlakuan khusus bagi debitur korban banjir di Bali, termasuk restrukturisasi kredit, sesuai POJK 19/2022. Stabilitas keuangan tetap dijaga.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menyita ratusan ribu butir obat keras dan narkoba, menegaskan komitmen dalam perang melawan peredaran narkoba.
Pemkot Mataram alokasikan Rp 1 miliar untuk bangun hunian sementara bagi korban banjir. Pembangunan huntara di beberapa lokasi terdampak dimulai segera.