Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait sistem kerja outsourcing atau alih daya.
Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan syarat pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk kelengkapan sarana-prasarana. Progres infrastruktur mencapai 77,365%.