Selain ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Denpasar, WN Suriah bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar juga menyandang status tersangka dari Polda Bali.
Salah satu staf di Kecamatan Denpasar Utara dipecat buntut kasus warga negara asing (WNA) ber-KTP Bali. Staf kecamatan tersebut dipecat pada 20 Februari 2023.