detikSumut
Tok! 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang ditangkap membawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi divonis hukuman penjara seumur hidup.
Senin, 29 Mei 2023 18:18 WIB