Tarif Rp 3,7 juta kepada setiap wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo tetap diberlakukan pada Januari 2023 meski Pergub NTT Nomor 85 tahun 2022 dicabut.
Tenaga ahli KSP Ali Ngabalin menyebut reshuffle kabinet kemungkinan digelar bulan ini namun dia menyebut keputusan itu sepenuhnya di tangan Presiden Jokowi.
Pengamat Kebijakan Publik NTT menilai penetapan retribusi TN Komodo Rp 3,7 juta bertentangan dengan aturan, dan meminta Pemrpov patuhi arahan surat Menteri LHK