Hari raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 di Indonesia dan Malaysia ditandai dengan lonjakan jumlah kendaraan di jalanan untuk pulang kampung atau mudik.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia akibat status kesehatan bank yang tidak memenuhi syarat. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.