Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Kota Wakaf di Indonesia. Ini langkah penting untuk penguatan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf.
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang ditunaikan umat muslim. Inilah informasi mengenai niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
BSU BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan kembali disalurkan Desember 2025. Simak informasi resmi dari Kemnaker dan cara cek status penerimanya di sini!
BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.