Pengusaha Surabaya, Budi Said, dituntut 16 tahun penjara di kasus jual beli emas 1,1 ton. Budi diyakini melakukan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia mengklaim berupaya bantu perusahaan di tengah penambangan ilegal.
Crazy rich Surabaya Budi Said dituntut 16 tahun bui di kasus jual beli emas. Jaksa meyakini Budi melakukan korupsi dan TPPU terkait rekayasa jual beli emas.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.