Polri membantah keraguan identitas tujuh anggota Brimob terkait tewasnya driver ojol Affan Kurniawan. Proses hukum diawasi oleh Kompolnas dan pihak eksternal.
Bripka Rohmat, sopir rantis yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan hingga tewas dan Kompol Kosmas melakukan pelanggaran berat. Mereka terancam PTDH
Dua anggota Brimob, Kompol Kosmas dan Bripka Rohmat, terancam dipecat usai melindas driver ojol Affan Kurniawan. Sanksi untuk anggota lain masih ditentukan.
Polisi menemukan unsur pidana pada kasus tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob. Polisi juga akan gelar perkara kasus tersebut Affan besok.