Mendikbudristek membatalkan kenaikan UKT tahun ini. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda mengatakan pembatalan ini perlu dibarengi pencabutan Permendikbud 2/2024
ANBK, Asesmen Nasional Berbasis Komputer, menggantikan UN dan USBN. Diikuti siswa kelas 5, 8, dan 11 untuk evaluasi mutu pendidikan. Pelajari lebih lanjut!