detikSumut
Mulai 2024, Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Didenda Rp 10 Juta!
Peringatan! Mulai Januari 2024, warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai di Medan bakal didenda Rp 10 juta atau kurungan 3 bulan.
Rabu, 27 Sep 2023 19:30 WIB