Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Bocah kelas 2 SD tewas tersetrum tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto. Bocah laki-laki ini tersetrum saat bermain bola.
Kematian sapi akibat PMK di Mojokerto meningkat. 241 sapi terjangkit dan hanya 80 yang sembuh. Dinas Pertanian distribusikan obat dan vitamin untuk penanganan.