Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, Suyono (51), warga Kampung Begalon, Panularan, Laweyan, Solo, divonis bui seumur hidup. Berikut perjalanan kasusnya.
Identitas wanita tewas di kolong tempat tidur dalam apartemen Jl Sholeh Iskandar, Kota Bogor, terungkap. Korban atas nama Nindi Putri Ma'rifa alias Nindi (19).