detikFinance
Sempat Ditunda, Pedagang di Toko Online Ditargetkan Mulai Dipajaki 2026
Direktorat Jenderal Pajak akan mewajibkan platform e-commerce dalam negeri memungut pajak mulai 2026 untuk memperluas basis perpajakan di sektor digital.
Selasa, 27 Jan 2026 12:52 WIB







































