detikNews
Pemerintah Tegaskan 'Indonesia Raya' Tak Dikenai Royalti: Sudah Public Domain
Menteri Hukum Supratman Agtas menegaskan lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah domain publik dan tidak dikenakan royalti. PSSI pun menolak klaim komersial LMKN.
Selasa, 19 Agu 2025 05:31 WIB