Mahkamah Agung menganulir putusan bebas Ronald Tannur dengan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Kejati Jatim berencana mengajukan PK jika ada bukti baru.
Anggota Komisi VI DPR F-Golkar Firnando H Ganinduto mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (RUU Perlinkos) segera dibahas dan disahkan.
"Jadi DPR, anggota DPR sudah secara jelas meminta kepada Panglima untuk segera mengeluarkan surat. Baik itu penonaktifkan atau mengeluarkan," ucap Nico.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyebut kepala daerah terpilih akan mendapat pembekalan di Akmil, Magelang. Termasuk Sultan HB X?