Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Berikut ini jejak Andi dari kasus ujaran kebencian hingga ditangkap.
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin telah diperiksa sebagai saksi terlapor kasus ancam bunuh warga Muhammadiyah. Ia kini minta maaf karena Khilaf.
Andi Pangerang dilaporkan ke Polres Jombang buntut komen 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Proses hukum terus berjalan meskipun ia sudah minta maaf.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin telah diperiksa jadi saksi terlapor. Laporan itu buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' di medsos.
Polres Jombang mengaku telah memeriksa peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai terlapor. Ia dilaporkan karena ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah.