Perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto diringkus. Polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas karena melawan ketika ditangkap.
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengungkap aturan itu dikhawatirkan akan berdampak pada nasib petani dan pekerja yang ada di industri tembakau.
Belum lama ini viral kejadian pengunjung protes karena ditagih Rp 4 juta untuk pesanan makannya. Menanggapi hal ini, pemilik warung pun akhirnya buka suara.