detikJabar
Hakim Anggap Perbuatan Herry Wirawan Perkosa Santriwati Kejahatan Serius
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman Herry Wirawan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati.
Selasa, 05 Apr 2022 11:25 WIB