detikNews
Kejagung Ungkap Kekeliruan Sidang Valencya, Jaksa Tak Hadirkan Ahli
Jaksa Kejagung membatalkan tuntutan setahun penjara dan meminta hakim membebaskan Valencya. JPU turut menjelaskan kekeliruan dalam penanganan sidang sebelumnya.
Rabu, 24 Nov 2021 13:41 WIB