Pemerintah sedang menggodok RUU tentang Kepailitan dan dan Penundaan Kewjiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satunya soal syarat pailit yang akan diperketat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan penolak pengesahan RUU KUHP adalah orang yang mempertahankan status quo dan berada dalam ketidakpastian hukum.
RUU KUHP meluaskan definisi pemerkosaan, salah satunya pemerkosaan suami terhadap istrinya. Ini terdapat dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.