Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyatakan Pemprov belum menerima surat resmi terkait penetapan tersangka Kepala Biro Ekonomi dalam kasus korupsi.
Kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Malang Kota mengingatkan pentingnya proses hukum. Pakar hukum menekankan tidak menjustifikasi sebelum ada putusan.