Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Di tengah ketidakpastian global, Indonesia perlu melindungi industri dalam negeri. Ekonom mendesak pemerintah untuk tegas dalam kebijakan proteksi dan TKDN.