Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Aksi pencurian terjadi di sebuah mal di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Pencurian itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Oknum Polda Sulsel Aipda Husain membantah tuduhan menjaminkan mobil bodong berujung satu anggota keluarga dicegat debt collector. Dia pun melapor balik.
KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak dan tiga orang lain sebagai tersangka suap dana hibah. OTT dilakukan berawal dari laporan masyarakat.
KPK resmi tetapkan Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Sahat diduga telah menerima uang sebesar Rp 5 Miliar.
Oknum personel Polda Sulsel Aipda H diduga menjual mobil bodong. Aksi tipu-tipu itu membuat sekeluarga di Makassar dicegat debt collector usai belanja di mal.