Dua terdakwa Dirut PT PRM Amar Maaruf dan Ultimate Beneficial Owner PT PRM Hasti Sriwahyuni dituntut dengan hukuman masing-masing 7 tahun dan 10 tahun penjara.
Peringatan Hari Musik Nasional 2023 di Surabaya akan digelar di Makam WR Supratman. Ribuan pelajar Surabaya akan turut menyanyikan Indonesia Raya melalui Zoom.