detikNews
Pramono Beri Diskon Pajak Hotel 50% dan Restoran 20% sampai Desember
            Pramono menjelaskan, insentif diberikan untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta.         
         
            Senin, 25 Agu 2025 20:43 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            