detikNews
ABG Pembunuh Bayaran yang Disewa untuk Bunuh Suami di Jaktim Dibui 3 Tahun
ABG asal Purwakarta yang disewa menjadi pembunuh bayaran oleh DS, warga Kramat Jati, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Kamis, 04 Feb 2021 18:23 WIB